Konstelasi Wilayah

Pengembangan Sistem Perkotaan Kota Probolinggo diperuntukkan sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW)PKW adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan propinsi atau beberapa kabupaten/kota.

Dengan Wilayah Pengembangan (WP) Probolinggo-Lumajang dengan pusat di Kota Probolinggo meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo,dan Kabupaten Lumajang dengan fungsi pertanian tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, pertambangan, pariwisata, pendidikan dan kesehatan.

Kota Probolinggo dikembangkan menjadi kawasan yang berperan sebagai pusat pelayanan yaitu Pusat Kota. Salah satu fungsi penting dari kawasan ini adalah sebagai pusat koleksi dan distribusi dalam Kota Probolinggo juga dalam hubungannya dengan wilayah lain (regional), terutama dalam lingkup SWP Probolinggo-Lumajang. Untuk dapat mendukung tujuan pengembangan wilayah Kota Probolinggo, maka Kawasan Pusat Kota diarahkan sebagai pusat pemerintahan, perumahan, pusat perkantoran, pusat perdagangan dan jasa, fasilitas umum, jalur hijau dan kawasan militer dan meningkatkan laju perkembangan dan pertumbuhan wilayah Kota Probolinggo harus didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana penunjang, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kota.

Sumber: RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031, RTRW Kota Probolinggo Tahun 2009-2028

0 komentar: